Kamis, 12 Maret 2009

Terkait Kasus Korupsi Dikpora Reformasi PNFI

Dinas Pendidikan Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) NTB telah mulai dilakukan reformasi di lingkup Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI). Hal tersebut setidaknya sebagai langkah konkret Dikpora menyikapi dugaan korupsi dana Keaksaraan Fungsional (KF) di lingkup PNFI yang dulu bernama Pendidikan Luar Sekolah Pemuda dan Olah Raga (PLSPO) itu.

Demikian disampaikan Sekretaris Dikpora NTB, Drs. H. Muhammad Najib, MM. Kepada Suara NTB saat ditemui di sela acara Musorprov KONI NTB di Hotel Lombok Raya Mataram Sabtu (7/3) lalu.

Najib menyebutkan beberapa poin yang akan direformasi. Mulai dari penyusunan program. Program yang dihadirkan dalam kegiatabn PNFI harus benar-benar mengena. Selanjutya, personil alias orang-orang yang menangani PNFI akan dilakukan reformasi. Tidak dijelaskan sekretaris Dikpora NTB ini bentuknya, yang jelas personil-personil yang ada di jajaran PNFI akan direformasi.

Reformasi lainnya adalah terkait mekanisme pelaksanaan dan seleksi proposal lembaga-lembaga yang mengajukan dana ke PNFI. Sebelum diberikan dana, dipastikan adakan diverifikasi terlebih dahulu. Baik itu bentuknya kelompok atau lembaga dan atau organisasi yang mengangani PNFI. Keputusan dalam memberikan bantuan benar-benar akan seleksi secara ketat.

Setelah mengeluarkan dana, Dikpora akan melakukan Monitoring dan evaluasi secara intensif terhadap lembaga yang menjalankan program PNFI tersebut. Transaransi diharapkan terbentuk sehingga mudah diketahui faktanya. ”Transparansi ini memang kita harapkan kita ketahui sejak awal,” ungkapnya. Terakhir dalam pelaporan kegiatan diharapkan benar-benar sesuai dengan apa yang dicanangkan.

:”Karenanya kita telah mengeluarkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak dan Juknis) terkait pemberian bantuan pendidikan,” ungkapnya. Hal itu dilakukan dengan harapan tidak ada keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Tersisa 413 Ribu

Disebutkan Najib, jumlah yang buta aksara yang masih tersisa di NTB sekitar 413 ribu orang. Yakni masih 14 persen dari jumlah usia yang harus dibelajarkan pasca redefinisi buta aksara, dari usia 15 tahun ke atas sampai tidak ada batas usianya.

Terjadinya kasus dugaan korupsi dalam pengentasan buta aksara dimungkinkan jumlah itu bisa bertambah. Pasalnya, dari penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) terindikasi laporan hasil yang telah dibelajarkan tidak sesuai. Sehingga ada indikasi masih banyak sebenarnya warga NTB yang belum dibelajarkan. Atau dibelajarkan namun tidak mengena, laporan hanya di atas kertas. Sedangkan fakta tidak demikian adanya. ”Kemungkinan bertambah bisa iya bisa tidak, kita lihat nanti,” ungkap Nanjib ketika ditanya soal itu. Dugaan masih banyaknya warga yang sebenarnya tidak atau belum dibelajarkan katanya masih indikasi dan belum diketahui kebenarannya. ”Itu kan masih indikasi. Kalau ditemukan bukti yang autentik, maka bisa jadi 413 ribu itu bertambah,” ” imbuhnya.

Dikpora NTB katanya untuk menuntaskan buta aksara tersebut, ditargetkan 2012 sudah kelar dan tidak ada lagi sisa. Di mana ia harapkan dana yang dialokasikan untuk pengentasan buta aksara ini mencapai minimal 100-150 ribu orang pertahunnya dapat dibelajarkan.(rus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar