Jumat, 13 Maret 2009

Redam Potensi Konflik Menjelang Pemilu

Semua Pihak Harus Bergerak

Oleh

Rusliadi

Memasuki tahun 2009 ini, ada dua agenda besar pertarungan politik. Yakni perebutan kursi calon legislatif melalui pemilihan umum (pemilu) 9 April 2009 mendatang disusul pemilu calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Agenda politik tersebut disinyalir memiliki potensi konflik. Menyadari hal itu, Gubernur NTB, KH. M. Zainul Majdi, MA mengingatkan semua pihak harus bergerak untuk meredam potensi tersebut agar tidak menjadi kenyataan.

Penegasan ini disampaikan Gubernur kepada wartawan seusai membuka pertemuan Jajaran badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam Negeri (bakesbangpoldagri) NTB yang mengusung tema mewujudkan kerukunan dalam keberagaman menuju NTB yang beriman dan berdaya saing (BerSaing) di Hotel Grand Legi Mataram Rabu (11/3) kemarin.

Gubernur menyatakan, pemerintah daerah beserta pemerintah kabupaten kota se NTB diharapkan menjelang pemilu ini melakukan kegiatan dialogis secara intensif. Potensi-potensi konflik yang diharapkan dapat diredam melalui pendekatan dialogis tersebut. “Potensi konflik tersebut jangan sampai jadi nyata,” ungkapnya.

Ditambahkan, Pemda NTB menjelang pemilu ini selalu berkoordinasi dengan KPU NTB. Harapannya persoalan-persoalan yang dapat menimbulkan konflik dalam ditangani sejak dini. Mengenai persoalan surat suara yang rusak diyakini Majdi, KPU NTB bisa menangani masalah itu. Menurutnya, tenggang waktu yang masih tersisa hingga hari pencontrengan mendatang ia yakini dapat digunakan KPU menanganinya. “Itu masih dalam rentang yang wajar, KPU bisa selesaikan hal itu,” yakininya.

Dandim 1606 Lombok Barat (Lobar), Letkol. Arh. Johanes Payung menambahkan pihaknya siap memback up upaya pengamanan selama proses pemilu ini. Jajaran TNI katanya akan turut melakukan upaya penyadaran kepada masyarakat.

“Do’akan aman-aman saja,” J. Payung. Menurutnya konflik tidak akan terjadi ketika masyarakat sudah sadar akan hukum. Karenanya, yang harus disentuh guna menciptakan situasi yang aman adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang arti penting hukum.

Semua pihak lanjutnya harus mengerti persoalan hukum ini. Ditegaskan, terjadinya konflik selama ini akibat oknum yang kurang bertanggungjawab saja. Oknum yang menurutnya tahu aturan atau pura-pura tidak tahu. Menilai kondisi sekarang, J. Payung mengatakan masih cukup aman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar